1. Pemerintahan Orde Lama
Sejak berdirinya negara Republik Indonesia, banyak sudah tokok-tokoh negara
saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia,
baik secara individu maupun diskusi kelompok.
Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa
dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong
adalah koperasi, namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan
secara koperasi.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro
Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang
dicita-citakan adalah semacam ekonomi campuran. Namun demikian dalam proses
perkembangan berikutnya disepakatilah suatu bentuk ekonomi yang baru, dinamakan
sebagai Sistem Ekonomi Pancasila, yang didalamnya mengandung unsur
pentinga yang disebut Demokrasi Ekonomi.
Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan yang akan mencerminkan keadaan
yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia, maka menurut UUD’45, sistem
perekonomian Indonesia tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, 33. Dan 34.
Demokrasi Ekonomi dipilih, karena mempunyai ciri-ciri positif yang
diantaranya adalah (Suroso, 1993) :
- Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
- Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak,
dikuasai oleh negara.
- Bumi,
air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
- Sumber-sumber
kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga
perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada
lembaga-lembaga perwakilan pula.
- Warga
negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta
mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
- Hak
milik perorangan diakui dan pemanfaatnnya tidak boleh bertentangan dengan
kepentingan masyarakat.
- Potensi,
inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam
batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
- Fakir
miskin serta anak terlantar, dipelihara oleh pemerintah.
Sistem perekonomian di Indonesia sangat menentang adanya sistem Free Fight Liberalism, Etatisme (Ekonomi Komando) dan Monopoli, karena sistem ini memang tidak sesuai dengan sitem
ekonomi yang dianut Indonesia (bertentangan).
Free
fight liberalism : Sistem
kebebasan usaha yang tidak terkendali, sistem ini dianggap
tidak cocok dengan kebudayaan Indonesia dan berlawanan dengan semangat
gotong-royong yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 33, dan dapat mengakibatkan semakin besarnya
jurang pemisah antara yang kaya dengan yang miskin.
Etatisme : Suatu
paham dalam pemikiran politik yang
menjadikan negarasebagai
pusat segala kekuasaan. Negara adalah sumbu yang menggerakkan seluruh elemen
politik dalam suatu jalinan rasional, yang dikontrol secara ketat dengan
menggunakan instrumen kekuasaan. Keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan
juga dapat mematikan motivasi dan kreasi dari masyarakat untuk dapat berkembang
dan bersaing sehat.
Monopoli : suatu
bentuk pemusatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan
pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli.
Meskipun pada awal
perkembangan perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi pancasila, ekonomi
Demokrasi, dan ‘mungkin campuran’, namun bukan berarti sistem perekonomian
liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun1950-an
sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis
dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga
memberi corak perekonomian di tahun 1960-an sampai dengan pada masa orde
baru.
2. Pemerintahan Orde Baru
Orde Baru adalah sebutan bagai masa pemerintahan Presiden Soeharto. Orde Baru
menggantikan pemerintahan Orde Lama yang di pimpin oleh Soekarno.
Orde Baru berlangsung dari tahun 1968 hingga 1998. Dalam jangka waktu
tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meski hal ini dibarengi praktek
korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara rakyat
yang kaya dan miskin juga semakin melebar.
Pada 1968, MPR secara resmi melantik Soeharto untuk masa jabatan 5 tahun
sebagai presiden, dan dia kemudian dilantik kembali secara berturut-turut pada
tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan 1998.
Politik Presiden Soeharto memulai "Orde Baru" dalam dunia politik
Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri
dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya.
Salah satu kebijakan pertama yang dilakukannya adalah mendaftarkan
Indonesia menjadi anggota PBB lagi. Indonesia pada tanggal 19 September1966 mengumumkan
bahwa Indonesia "bermaksud untuk melanjutkan kerjasama dengan PBB dan
melanjutkan partisipasi dalam kegiatan-kegiatan PBB", dan menjadi anggota
PBB kembali pada tanggal 28 September 1966, tepat 16 tahun
setelah Indonesia diterima pertama kalinya.
Pada tahap awal, Soeharto menarik garis yang sangat tegas. Orde Lama atau
Orde Baru. Pengucilan politik - di Eropa Timur sering
disebut lustrasi - dilakukan
terhadap orang-orang yang terkait dengan Partai
Komunis Indonesia. Sanksi kriminal dilakukan dengan menggelar Mahkamah
Militer Luar Biasa untuk mengadili pihak yang dikonstruksikan
Soeharto sebagai pemberontak. Pengadilan digelar dan sebagian dari mereka yang
terlibat "dibuang" ke Pulau Buru.
Presiden Soeharto memulai "Orde Baru" dalam dunia politik
Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri
dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya. Orde Baru memilih
perbaikan dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh
kebijakannya melalui struktur administratif yang didominasi militer namun
dengan nasehat dari ahli ekonomi didikan Barat. DPR dan MPR tidak berfungsi
secara efektif. Anggotanya bahkan seringkali dipilih dari kalangan militer,
khususnya mereka yang dekat dengan Cendana. Hal ini mengakibatkan aspirasi
rakyat sering kurang didengar oleh pusat. Pembagian PAD juga kurang adil karena
70% dari PAD tiap provinsi tiap tahunnya harus disetor kepada Jakarta, sehingga
melebarkan jurang pembangunan antara pusat dan daerah.
Selama masa pemerintahannya, kebijakan-kebijakan ini, dan pengeksploitasian
sumber daya alam secara besar-besaran menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang
besar namun tidak merata di Indonesia. Contohnya, jumlah orang yang kelaparan
dikurangi dengan besar pada tahun 1970-an dan 1980-an.
Warga keturunan Tionghoa juga dilarang berekspresi. Sejak tahun 1967, warga
keturunan dianggap sebagai warga negara asing di Indonesia dan kedudukannya
berada di bawah warga pribumi, yang secara tidak langsung juga menghapus
hak-hak asasi mereka. Kesenian barongsai secara terbuka, perayaan hari raya
Imlek, dan pemakaian Bahasa Mandarin dilarang, meski kemudian hal ini
diperjuangkan oleh komunitas china indonesia terutama dari komunitas pengobatan
china tradisional karena pelarangan sama sekali akan berdampak pada resep obat
yang mereka buat yang hanya bisa di tulis dengan bahasa mandarin. Mereka pergi
hingga ke Makhamah Agung dan akhirnya Jaksa Agung indonesia waktu itu memberi
izin dengan catatan bahwa china indonesia bejanji tidak menghimpun kekuatan
untuk memberontak dan menggulingkan pemerintahan Indonesia. Untuk keberhasilan
ini kita mesti memberi penghormatan bagi Ikatan Naturopatis Indonesia ( I.N.I )
yang anggota dan pengurus nya pada waktu itu memperjuangkan hal ini demi
masyarakat china indonesia dan kesehatan rakyat indonesia. Hingga china
indonesia mempunyai sedikit kebebasan dalam menggunakan bahasa Mandarin.
Satu-satunya surat kabar berbahasa Mandarin yang diizinkan terbit adalah
Harian Indonesia yang sebagian artikelnya ditulis dalam bahasa Indonesia.
Harian ini dikelola dan diawasi oleh militer indonesia dalam hal ini adalah
ABRI meski beberapa orang china indonesia bekerja juga di sana. Agama tradisional
Tionghoa dilarang. Akibatnya agama Konghucu kehilangan pengakuan pemerintah.
Pemerintah Orde Baru berdalih bahwa warga Tionghoa yang populasinya ketika
itu mencapai kurang lebih 5 juta dari keseluruhan rakyat Indonesia
dikhawatirkan akan menyebarkan pengaruh komunisme di Tanah Air. Padahal,
kenyataan berkata bahwa kebanyakan dari mereka berprofesi sebagai pedagang,
yang tentu bertolak belakang dengan apa yang diajarkan oleh komunisme, yang
sangat mengharamkan perdagangan dilakukan.
Orang Tionghoa dijauhkan dari kehidupan politik praktis. Sebagian lagi memilih untuk menghindari dunia politik karena khawatir akan keselamatan dirinya.
Orang Tionghoa dijauhkan dari kehidupan politik praktis. Sebagian lagi memilih untuk menghindari dunia politik karena khawatir akan keselamatan dirinya.
Kelebihan sistem
Pemerintahan Orde Baru
* Perkembangan GDP
per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 telah
mencapai lebih dari AS$1.000
* Sukses
transmigrasi
* Sukses KB
* Sukses memerangi
buta huruf
* Sukses
swasembada pangan
* Pengangguran
minimum
* Sukses REPELITA
(Rencana Pembangunan Lima Tahun)\
* Sukses Gerakan
Wajib Belajar
* Sukses Gerakan
Nasional Orang-Tua Asuh
* Sukses keamanan
dalam negeri
* Investor asing
mau menanamkan modal di Indonesia
* Sukses
menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri.
Kekurangan Sistem
Pemerintahan Orde Baru
§ Semaraknya korupsi, kolusi dan nepotisme
§ Pembangunan Indonesia yang tidak merata dan timbulnya
kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah, sebagian lagi disebabkan
karena kekayaan daerah sebagian besar disedot ke pusat.
§ Munculnya rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena
kesenjangan pembangunan terutama di Aceh dan Papua.
§ Kecemburuan antara penduduk setempat dengan para transmigran
yang memperoleh tunjangan pemerintah yang cukup besar pada tahun-tahun
pertannya.
§ Bertambahnya kesenjangan sosial diakibatkan karena perbedaan
pendapatan yang tidak merata bagi yang kaya dan yang miskin.
§ Pelanggaran HAM kepada masyarakat non pribumi (terutama
masyarakat Tionghoa).
§ Kritik dibungkam dan oposisi diharamkan.
§ Kebebasan pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan
majalah yang dibredel.
§ Penggunaan kekerasan untuk menciptakan keamanan, antara lain
dengan program “penembakan misterius”.
§ Tidak ada rencana suksesi (penurunan kekuasaan ke
pemerintah/presiden selanjutnya).
§ Menurut kualitas birokrasi Indonesia yang terjangkit penyakit
‘Asal Bapak Senang’, hal ini adalah kesalahan paling fatal Orde Baru karena
tanpa birokrasi yang efektif negara pasti hancur.
§ Menurunnya kualitas tentara karena level elit terlalu sibuk
berpolitik sehingga kurang memperhatikan kesejahteraan anak buah.
Pada pertengahan 1997, Indonesia diserang krisis keuangan dan ekonomi Asia
(untuk lebih jelas lihat: Krisis finansial Asia), disertai kemarau terburuk
dalam 50 tahun terakhir dan harga minyak, gas dan komoditas ekspor lainnya yang
semakin jatuh. Rupiah jatuh, inflasi meningkat tajam, dan perpindahan modal
dipercepat. Para demonstran, yang awalnya dipimpin para mahasiswa, meminta
pengunduran diri Soeharto. Di tengah gejolak kemarahan massa yang meluas,
Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998, tiga bulan setelah MPR melantiknya
untuk masa bakti ketujuh. Soeharto kemudian memilih sang Wakil Presiden, B. J.
Habibie, untuk menjadi presiden ketiga Indonesia.
Penyebab utama runtuhnya kekuasaan Orde Baru adalah adanya krisis moneter
tahun 1997. Sejak tahun 1997 kondisi ekonomi Indonesia terus memburuk seiring
dengan krisis keuangan yang melanda Asia. Keadaan terus memburuk. KKN semakin
merajalela, sementara kemiskinan rakyat terus meningkat. Terjadinya ketimpangan
sosial yang sangat mencolok menyebabkan munculnya kerusuhan sosial. Muncul
demonstrasi yang digerakkan oleh mahasiswa. Tuntutan utama kaum demonstran
adalah perbaikan ekonomi dan reformasi total. Demonstrasi besar-besaran
dilakukan di Jakarta pada tanggal 12 Mei 1998. Pada saat itu terjadi peristiwa
Trisakti, yaitu me-ninggalnya empat mahasiswa Universitas Trisakti akibat
bentrok dengan aparat keamanan. Empat mahasiswa tersebut adalah Elang Mulya
Lesmana, Hery Hariyanto, Hendriawan, dan Hafidhin Royan. Keempat mahasiswa yang
gugur tersebut kemudian diberi gelar sebagai “Pahlawan Reformasi”. Menanggapi
aksi reformasi tersebut, Presiden Soeharto berjanji akan mereshuffle Kabinet
Pembangunan VII menjadi Kabinet Reformasi. Selain itu juga akan membentuk
Komite Reformasi yang bertugas menyelesaikan UU Pemilu, UU Kepartaian, UU
Susduk MPR, DPR, dan DPRD, UU Antimonopoli, dan UU Antikorupsi. Dalam
perkembangannya, Komite Reformasi belum bisa terbentuk karena 14 menteri menolak
untuk diikutsertakan dalam Kabinet Reformasi. Adanya penolakan tersebut
menyebabkan Presiden Soeharto mundur dari jabatannya.
Mundurnya Soeharto dari jabatannya pada tahun 1998 dapat dikatakan sebagai
tanda akhirnya Orde Baru, untuk kemudian digantikan "Era Reformasi".
3. Pemerintahan Transisi
Krisis finansial Asia yang menyebabkan ekonomi Indonesia melemah dan
semakin besarnya ketidak puasan masyarakat Indonesia terhadap pemerintahan
pimpinan Soeharto saat itu menyebabkan terjadinya demonstrasi besar-besaran
yang dilakukan berbagai organ aksi mahasiswa di berbagai wilayah Indonesia.
Pemerintahan Soeharto semakin disorot setelah Tragedi Trisakti pada 12 Mei
1998 yang kemudian memicu Kerusuhan Mei 1998 sehari setelahnya. Gerakan
mahasiswa pun meluas hampir diseluruh Indonesia. Di bawah tekanan yang besar
dari dalam maupun luar negeri, Soeharto akhirnya memilih untuk mengundurkan
diri dari jabatannya.
Pemerintahan transisi merupakan peralihan antara pemerintahan zaman
Soeharto ke pemerintahan B.J. Habibie.
4. Pemerintahan Reformasi
Pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto mengundurkan diri dari
jabatannya sebagai presiden RI dan menyerahkan jabatannya kepada wakil presiden
B.J. Habibie. Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan Orde Baru dan
dimulainya Orde Reformasi.
Sidang Istimewa MPR yang mengukuhkan Habibie sebagai Presiden, ditentang
oleh gelombang demonstrasi dari puluhan ribu mahasiswa dan rakyat di Jakarta
dan di kota-kota lain. Gelombang demonstrasi ini memuncak dalam peristiwa
Tragedi Semanggi, yang menewaskan 18 orang.
Masa pemerintahan Habibie ditandai dengan dimulainya kerjasama dengan Dana
Moneter Internasional untuk membantu dalam proses pemulihan ekonomi. Selain
itu, Habibie juga melonggarkan pengawasan terhadap media massa dan kebebasan
berekspresi.
Presiden BJ Habibie mengambil prakarsa untuk melakukan koreksi. Sejumlah
tahanan politik dilepaskan. Sri Bintang Pamungkas dan Muchtar Pakpahan
dibebaskan, tiga hari setelah Habibie menjabat. Tahanan politik dibebaskan
secara bergelombang. Tetapi, Budiman Sudjatmiko dan beberapa petinggi Partai
Rakyat Demokratik baru dibebaskan pada era Presiden Abdurrahman Wahid. Setelah
Habibie membebaskan tahanan politik, tahanan politik baru muncul. Sejumlah
aktivis mahasiswa diadili atas tuduhan menghina pemerintah atau menghina kepala
negara. Desakan meminta pertanggungjawaban militer yang terjerat pelanggaran
HAM tak bisa dilangsungkan karena kuatnya proteksi politik. Bahkan, sejumlah
perwira militer yang oleh Mahkamah Militer Jakarta telah dihukum dan dipecat
karena terlibat penculikan, kini telah kembali duduk dalam jabatan struktural.
Ketika Habibie mengganti Soeharto sebagai presiden tanggal 21 Mei 1998, ada
lima isu terbesar yang harus dihadapinya, yaitu:
a. masa depan Reformasi;
b. masa depan
ABRI;
c. masa depan
daerah-daerah yang ingin memisahkan diri dari Indonesia;
d. masa depan
Soeharto, keluarganya, kekayaannya dan kroni-kroninya; serta
e. masa depan
perekonomian dan kesejahteraan rakyat.
Berikut ini
beberapa kebijakan yang berhasil dikeluarkan B.J. Habibie dalam rangka
menanggapi tuntutan reformasi dari masyarakat.
a. Kebijakan dalam bidang politik
Reformasi dalam bidang politik berhasil mengganti lima paket undang-undang
masa Orde Baru dengan tiga undang-undang politik yang lebih demokratis. Berikut
ini tiga undang-undang tersebut.
1. UU No. 2 Tahun 1999 tentang partai
politik
2. UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan
Umum.
3. UU No. 4 Tahun 1999 tentang Susunan dan
Kedudukan DPR/MPR.
b. Kebijakan dalam bidang ekonomi
Untuk memperbaiki perekonomian yang terpuruk, terutama dalam sektor
perbankan, pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Selanjutnya pemerintah mengeluarkan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan
Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat, serta UU No. 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen.
c. Kebebasan menyampaikan pendapat dan pers
Kebebasan menyampaikan pendapat dalam masyarakat mulai terangkat kembali.
Hal ini terlihat dari munculnya partai-partai politik dari berbagai golongan
dan ideologi. Masyarakat bisa menyampaikan kritik secara terbuka kepada
pemerintah. Di samping kebebasan dalam menyatakan pendapat, kebebasan juga
diberikan kepada pers. Reformasi dalam pers dilakukan dengan cara
menyederhanakan permohonan Surat Izin Usaha Penerbitan (SIUP).
d. Pelaksanaan Pemilu
Pada masa pemerintahan Habibie, berhasil diselenggarakan pemilu multipartai
yang damai dan pemilihan presiden yang demokratis. Pemilu tersebut diikuti oleh
48 partai politik. Keberhasilan lain masa pemerintahan Habibie adalah
penyelesaian masalah Timor Timur. Usaha Fretilin yang memisahkan diri dari
Indonesia mendapat respon. Pemerintah Habibie mengambil kebijakan untuk
melakukan jajak pendapat di Timor Timur. Referendum tersebut dilaksanakan pada
tanggal 30 Agustus 1999 di bawah pengawasan UNAMET. Hasil jajak pendapat
tersebut menunjukkan bahwa mayoritas rakyat Timor Timur lepas dari Indonesia.
Sejak saat itu Timor Timur lepas dari Indonesia. Pada tanggal 20 Mei 2002 Timor
Timur mendapat kemerdekaan penuh dengan nama Republik Demokratik Timor Leste
dengan presidennya yang pertama Xanana Gusmao dari Partai Fretilin.
5. Pemerintahan Gotong Royong
Kabinet Gotong Royong adalah kabinet pemerintahan Presiden RI kelima
Megawati Sukarnoputri (2001-2004). Kabinet ini dilantik pada tahun 2001 dan
masa baktinya berakhir pada tahun 2004.
Kinerja Pemerintahan Megawati Soekarnoputri sangat mengecewakan. Megawati
tidak tampil sebagai seorang presiden, melainkan lebih sebagai ketua umum
partai. Akibatnya, roda pemerintahan tidak berjalan sebagaimana diharapkan
banyak orang dan cita-cita reformasi.
Penilaian itu dilontarkan Kelompok Kerja (Pokja) Petisi 50 dalam evaluasi
akhir tahun Petisi 50 yang berjudul "Catatan Akhir Tahun 2002, Pernyataan
Keperihatinan".
Sebagai pemimpin bangsa, menurut Petisi 50, Presiden Megawati sangat mudah
dipengaruhi. Selain itu, para pembantunya di jajaran kabinet kelihatan sangat
tidak solid. Hal itu terjadi karena para menteri masing-masing mengusung
kepentingan partai politik (parpol) dari mana mereka berasal.
6. Pemerintahan Indonesia Bersatu
PEMERINTAHAN
INDONESIA BERSATU JILID I (ERA SBY-JK) == (2004-2009)
Kabinet Indonesia Bersatu (Inggris: United
Indonesia Cabinet) adalahkabinet pemerintahan Indonesia pimpinan Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Muhammad
Jusuf Kalla.
Kabinet ini dibentuk pada 21 Oktober 2004 dan masa
baktinya berakhir pada tahun 2009. Pada 5 Desember 2005, Presiden Yudhoyono
melakukan perombakan kabinet untuk pertama kalinya, dan setelah melakukan
evaluasi lebih lanjut atas kinerja para menterinya, Presiden melakukan
perombakan kedua pada 7 Mei 2007.
Susunan Kabinet Indonesia Bersatu pada awal pembentukan (21 Oktober 2004),
perombakan pertama (7 Desember 2005), dan perombakan kedua (9 Mei 2007)
Pada periode ini, pemerintah melaksanakan beberapa program baru yang
dimaksudkan untuk membantu ekonomi masyarakat kecil diantaranya Bantuan
Langsung Tunai (BLT), PNPM Mandiri dan Jamkesmas. Pada prakteknya,
program-program ini berjalan sesuai dengan yang ditargetkan meskipun masih
banyakkekurangan disana-sini.
PEMERINTAHAN INDONESIA BERSATU JILID II (ERA SBY – BOEDIONO) == (2009-2014)
Kabinet Indonesia Bersatu II (Inggris: Second United Indonesia Cabinet)
adalah kabinet pemerintahan Indonesia pimpinan Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono. Susunan kabinet
ini berasal dari usulan partai politik pengusul
pasangan SBY-Boediono pada Pilpres 2009yang
mendapatkan kursi di DPR (Partai Demokrat, PKS, PAN, PPP, dan PKB) ditambah Partai Golkar yang
bergabung setelahnya, tim sukses pasangan SBY-Boediono pada Pilpres 2009, serta
kalangan profesional. Susunan Kabinet Indonesia Bersatu II diumumkan oleh
Presiden SBY pada 21 Oktober2009 dan dilantik
sehari setelahnya. Pada 19 Mei 2010, Presiden SBY
mengumumkan pergantian Menteri Keuangan.
Pada periode ini, pemerintah khususnya melalui Bank Indonesia menetapkan empat
kebijakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional negara yaitu :
1. BI rate
2. Nilai tukar
3. Operasi moneter
4. Kebijakan makroprudensial untuk
pengelolaan likuiditas dan makroprudensial lalu lintas modal.
Dengan kebijakan-kebijakan ekonomi diatas, diharapkan pemerintah dapat
meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara yang akan berpengaruh pula pada
meningkatnya kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Kinerja Pemerintahan SBY - Tak terasa sudah 1 tahun
pemerintahan SBY jilid II berjalan, Namun masih saja
dianggap gagal serta mendapat rapor merah dari beberapa kalangan. Dan kali ini
pengamat ekonomi dunia pun ikut bicara terkait dengan kinerja
pemerintahan SBY yang sudah 1 tahun ini. Perolehan suara 60
% dalam Pilpres 2009 dan mendapat dukungan mayoritas di parlemen ternyata belum
bisa dioptimalkan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono untuk
melakukan langkah-langkah yang konkrit dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi
dan kesejahteraan rakyat.
Di mata pengamat ekonomi politik dari Northwestern University, Amerika
Serikat, Prof Jeffrey Winters, buruknya kinerja
pemerintahan SBY tidak lepas dari sikap Presiden SBY dalam
menjalankan pemerintahan. SBY dianggap lebih suka terlihat cantik, santun dan
berambut rapi di depan kamera dibanding bekerja keras mengatasi
persoalan-persoalan yang ada di Indonesia.
Apa pandangan Anda terhadap kinerja SBY-Boediono selama menjalankan
pemerintahan?
Sampai saat ini dilihat kinerja
pemerintahan SBY-Boediono rendah. Dan perlu dicatat
prestasi yang rendah kepemimpinan SBY bukan sesuatu yang baru. Karena sejak
2004 memang kinerjanya tidak pernah tinggi. Jadi kombinasi SBY-Kalla yang sudah
mengecewakan menjadi lebih parah dengan kombinasi SBY-Boediono.
Meski pada masa SBY-JK kinerjanya buruk, paling tidak Jusuf Kalla dikenal
sebagai orang yang tidak sabar dan sering mendorong SBY untuk bertindak dan
ambil keputusan. Tetapi akhirnya Kalla menjadi capek, frustrasi dan memilih
lepas saja.
Kinerja para menteri terkait dengan performa pemimpinnya. Karena sikap
presidennya sebagai leader tidak bagus tentu saja para menterinya juga tidak
bagus kerjanya. Apalagi pemilihan anggota kabinet berdasarkan bagi-bagi
kekuasaan supaya aman di parlemen. Hasilnya yang terjadi pemilihan bukan berdasarkan
kapabilitas dan akuntabilitas. Melainkan berdasarkan jatah anggota koalisi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar